Pilkada Serentak 2024
Anggota DPRD Tapsel Ngaku Identitasnya Dipalsukan untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Perseorangan
Anggota DPRD Tapanuli Selatan Armen Sanusi Harahap mengaku identitasnya dan sang istri dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan calon kepala daerah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tak hanya warga, anggota DPRD Tapanuli Selatan Armen Sanusi Harahap mengaku identitasnya dan sang istri dipalsukan untuk memenuhi syarat dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dugaan pemalsuan itu terkait dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penandatanganan dukungan yang digunakan sebagai syarat pendaftaran pasang calon kepala daerah jalur perseorangan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Armen Sanusi yang ditemui pada Kamis (18/7/2024) menceritakan awal dia mengetahui identitasnya dan sang istri digunakan tanpa sepengetahuannya.
Dalam data Sistem Pencalonan (Silon) milik KPU Tapsel, namanya tertera sebagai pemberi dukungan kepada Dolly yang merupakan Bupati Tapanuli Selatan saat ini.
"Setelah di beberapa masyarakat menyampaikan kami mendukung atau melanjutkan Bupati Dolly sebagai Bupati kembali dan di situ pula saya mencari dan meminta bantuan beberapa kawan. Itu lah salah satu di Silon KPU, ternyata nama saya sudah tercatat (mendukung) memenuhi syarat. Sementara saya tidak pernah memberi dokumen bentuk apapun, dan saya juga tidak pernah menandatangani surat-surat apapun," sebut Armen.
Politisi Gerindra itu mengatakan, dalam data Silon KPU namanya dan sang istri terdata sebagai pemberi dukungan serta terverifikasi memenuhi persyaratan.
Atas hal itu, Armen pun telah melapor ke Badan Pengawasan Pemilu. Dia meminta agar dia dan istrinya dikeluarkan dari data KPU sebagai pendukung Dolly dan Buchori.
"Saya duga sebenarnya yang 26 ribu itu tidak menandatangani itu, kalau anggota dewan cuma saya sendiri (yang dipalsukan), tapi istri saya juga ikut (dipalsukan)," ujarnya.
Dugaan pemalsuan dokumen dukungan tak hanya dialami Armen. Sebanyak 850 warga di Tapsel pun mengaku datanya dipalsukan.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan: 028/PL/PB/Kab/02.24/VII/2024.
Dalam laporan itu, selain Dolly dan Buchori turut menyeret nama Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL, Kepala Dinas Pertanian hingga Kepala Bidang di BPBD Tapsel, dan tim penghubung bacalon perseorangan.
Irwansyah Nasution kuasa hukum warga yang merasa identitasnya dipalsukan mengatakan, ada 3 saksi yang terlibat menyusun laporan dukungan tersebut telah mengakui perbuatannya.
Ketiganya mengaku disuruh untuk mengakali syarat dukungan untuk Dolly dan Buchori.
Irwansyah mengatakan, tiga saksi itu adalah HH, HF, dan IH yang merupakan pegawai honorer di Pemkab Tapsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Tapanuli-Selatan-Armen-Sanusi-Harahap-kiri.jpg)