Berita Medan

Kutip Uang Parkir ke Pengendara yang Sudah Berlangganan, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Pelaku yakni bernama Budi Haryadi (35), warga Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang jukir liar saat diamankan di Polsek Medan Baru, setelah memaksa mengutip uang parkir di Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah melakukan pengutipan parkir liar kepada pengendara mobil.

Pelaku yakni bernama Budi Haryadi (35), warga Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pelaku ini pun sempat terekam kamera amatir, dan beredar luas di media sosial Instagram.

Amatan Tribun Medan, pelaku ini sempat terlibat cekcok dengan pengendara mobil karena meminta uang parkir.

Namun, saat itu pengendara tersebut menolak memberikannya, karena telah berlangganan parkir dan sudah memiliki stiker barcode.

"Di sini jalan kecil, ini punya ketua. Kami setor sama ketua PKN," kata pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (14/7/2024) lalu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut langsung meringkus pelaku.

Pria itu ditangkap di kawasan Jalan Dazam Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (16/7/2024) kemarin.

"Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat, setelah video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok," kata Yayang kepada Tribun Medan, Kamis (18/7/2024).

Katanya, saat beraksi pelaku ini meminta uang parkir kepada pengemudi mobil. Padahal, pengemudi mobil telah memberitahu bahwa ia telah berlangganan parkir.

"Namun pelaku ini tetap memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua PKN," sebutnya.

Yayang menyampaikan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 5 ribu.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, dan masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved