Medan Terkini

Jukir Liar yang Sempat Viral karena Paksa Minta Uang ke Pengendara Mobil Akhirnya Ditangkap

Polsek Medan Baru menangkap Budi Haryadi, juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir kepada pengendara mobil di Jalan Dazam Raya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Budi Haryadi, juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir kepada pengendara mobil di Jalan Dazam Raya Medan. Ia ngaku uang akan disetor ke ketua ormas setempat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru menangkap Budi Haryadi, juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir kepada pengendara mobil di Jalan Dazam Raya.

Aksinya sempat viral di media sosial lantaran dia meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.

Dalam rekaman yang diunggah, ia mengaku meminta uang parkir untuk disetorkan kepada ketua nya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama menjelaskan, jukir liar ini ditangkap pada Selasa 16 Juli kemarin.

"Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang saat itu video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok karena berdebat dengan pengendara mobil,"kata Kompol Yayang, Kamis (18/7/2024).

Dari hasil penyelidikan, pelaku meminta uang parkir diduga untuk disetorkan kepada ketua organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

Saat ditangkap, Polisi juga sempat mengamankan barang bukti uang Rp 5000 dari pelaku.

"Saat itu pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya striket dan sudah membayar iuran parkir pertahun. Namun pelaku / tukang parkir tersebut memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua PKN."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved