Sumut Terkini

Detik-detik Oknum ASN Binjai Curi Motor Lurah, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Viral di media sosial rekaman CCTV seorang oknum ASN yang mencuri sepeda motor milik Lurah Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

TRIBUN MEDAN/ANIL
Rekaman CCTV ASN Pemko Binjai bawa kabur sepeda motor milik Lurah 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Iptu H Sibuea belum dapat memberikan komentar terkait hal tersebut.

Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke penyidik yang menangani perkara tersebut.

Dia beralasan, saat ini masa peralihan dari Plt Kapolsek Selesai menjadi Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan.

"Ke sana aja (kantor) langsung, konfirmasi ke penyidiknya atau kapolsek," ucap H Sibuea.

Edward diketahui ASN di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Dia disebut pernah dipenjara atau mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai atas kasus jambret telepon genggam.

Peristiwa tersebut dilakukan Edward di Jalan Raimuna Raya, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Jum'at 7 Februari 2020 lalu.

Parahnya sebelum menjambret telepon genggam milik Hermansyah, Edward sedang bersama istrinya di atas motor Honda Beat BK 4256 RBA.

Saat beraksi menjambret HP korban, istri Edward atas nama Hanifah Hanum diturunkan di pinggir jalan.

Lalu Edward menjambret HP korban dengan modus bertanya jalan.

Hakim Pengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara Edward menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Edward dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pasal 365 ayat (1) KUHP.

Vonis yang dijatuhkan hakim melalui palu sakralnya dijalani Edward di Lapas Binjai.

Namun timbul pertanyaan, mengapa status ASN Edward tidak dicabut atau dipecat menjadi seorang ASN pada waktu itu.

Baca juga: SIAP-siap Tamatan SMA Bisa Mendaftar CPNS 2024, Rincian Formasi yang Bisa Dilamar dan Persyaratannya

Baca juga: Akhirnya Luka Modric Perpanjang Kontrak Bersama Real Madrid, Jasa Modric Dibutuhkan Kylian Mbappe

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved