Berita Viral

TABUNGAN Rp494 Juta sempat Ditahan, Ratusan Siswa SD Mogok Sekolah Massal, Bu Kepsek Digeruduk

Rupanya para wali murid siswa SD enggan menyekolahkan putra-putrinya karena uang tabungan mereka tak kunjung cair.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilusrasi 

Tidak ada kejelasan dari pihak sekolah (SDN Pinggir Papas 1) tersebut kapan akan diberikan tabungan siswa tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya bersama wali siswa lainnya yang mengaku jadi korban kompak melaporkan ke Polres Sumenep.

Tabungan siswa senilai ratusan juta itu lanjutnya, hasil tabungan yang terkumpul mulai dari siswa kelas 1 sampai kelas 6 SDN Pinggir Papas 1 dan menabung sejak bulan Juli 2023 lalu.

Baca juga: TAMPANG Pasutri Asal Semarang Maling Motor dan Tabung Elpiji, Candu Judi Slot, Beraksi di 19 Lokasi

"Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak, yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah."

"Pada 19 Juli 2024 ada informasi pencairan, tapi ternyata setelah sampai ke sekolah tidak ada."

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diberikan uang tabungan itu pada kami," tegasnya.

Dugaan penggelapan uang ratusan juta tabungan siswa ini disebut dipakai untuk belanja keperluan sekolah oleh mantan kepala sekokah (kepsek).

Hal itu disampaikan dan diakui Maski, Kepala Sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 selama beberapa bulan.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski.

Menurutnya, untuk saat ini, uang tabungan siswa yang diduga digelapkan tersebut baru ada sebagian saja.

Namun banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah, Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved