Berita Viral
TABUNGAN Rp494 Juta sempat Ditahan, Ratusan Siswa SD Mogok Sekolah Massal, Bu Kepsek Digeruduk
Rupanya para wali murid siswa SD enggan menyekolahkan putra-putrinya karena uang tabungan mereka tak kunjung cair.
"Tadi pagi warga telah menunggu kedatangan Plh (menyambut), mereka antusias menyekolahkan anaknya," ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Perempuan yang juga sebagai Kepsek UPTD SDN Taddan 1 tersebut juga berjanji akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap SDN Taddan 2 demi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Untuk uang tabungan siswa telah dikembalikan Senin kemarin. Mudah-mudahan SDN Taddan 2 terus kondusif," pungkasnya.
Jumilah Arif mengatakan, saat ini para siswa kembali masuk seperti biasanya, sebab uang tabungan mereka telah diberikan.
"Uang tabungan milik siswa telah diberikan pada Senin kemarin," ujarnya, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, alasan wali murid tidak ingin menyekolahkan anaknya (mogok sekolah) karena juga tidak ingin anak mereka bertemu atau dibina oleh sosok Kepsek sebelumnya.
"Warga meminta agar Kepsek sebelumnya diganti dan sekarang telah diganti saya sebagai Plh. Warga tadi antusias menunggu Plh yang baru," terangnya.
Dirinya berharap, kondisi sekolah seterusnya tidak ada permasalahan lagi agar jalannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) normal dan siswa SD bisa tenang melamar.
Baca juga: PSI Cari Calon Wali Kota Medan yang Lanjutkan Pembangunan Era Bobby Nasution
"Saya akan kembalikan kepercayaan wali murid seperti semula, karena kasihan jika para siswa di sini tidak sekolah," pungkasnya.
Kejadian serupa terjadi di SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Wali murid melaporkan SD ke polisi atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa hingga ratusan juta.
Laporan polisi tersebut sesuai dengan nomor : STTLP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 1 Juni 2024.
Dalam laporan ini, pihak SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, dilaporkan oleh wali muridnya atas dugaan tindak pidana penggelapan uang atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 atau 374 KUHP Pidana.
"Kami laporkan kemarin ke Polres Sumenep, jumlah keseluruhan tabungan siswa di SDN Pinggir Papas 1 keseluruhan Rp260 jutaan."
"Itu tabungan anak kami dalam satu tahun, sampai sekarang tidak dicairkan oleh pihak sekolah," tutur salah satu wali siswa SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Herdiyanto, saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uang-tabungan-siswa-sd-pangandara-tak-diberikan.jpg)