Berita Viral

TABUNGAN Rp494 Juta sempat Ditahan, Ratusan Siswa SD Mogok Sekolah Massal, Bu Kepsek Digeruduk

Rupanya para wali murid siswa SD enggan menyekolahkan putra-putrinya karena uang tabungan mereka tak kunjung cair.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilusrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tabungan Rp494 juta sempat ditahan, ratusan Siswa SD mogok sekolah massal di hari pertama mulai tahun ajaran baru pada Senin (15/7/2024) kemarin.

Namun para siswa SDN Taddan 2, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mulai masuk sekolah pada Selasa (16/7/2024).

Rupanya para wali murid siswa SD enggan menyekolahkan putra-putrinya karena uang tabungan mereka tak kunjung cair.

Uang sebanyak Rp494 juta tersebut telah menjadi polemik di lingkungan pendidikan Kabupaten Sampang.

Baca juga: Menunggu Nomor dari Pemain, Pak Dodi diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

Sebelumnya uang tabungan tersebut dikabarkan dititipkan ke salah satu perusahaan travel haji dan umrah di Pamekasan oleh Kepsek SDN Taddan 2, Suwarti.

Namun tak kunjung diberikan ke siswa hingga waktu yang telah ditentukan.

Uang tabungan milik siswa dari kelas I sampai VI SD tersebut tak diberikan pihak sekolah.

Bahkan wali murid sempat melaksanakan aksi protes sampai mendatangi lembaga sekolah.

Kini kepala sekolah di lembaga sekolah setempat diganti Pelaksana Harian (Plh) pada Selasa (16/7/2024).

Hal ini sebagai buntut dari seluruh siswa SDN Taddan 2 Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mogok sekolah.

Baca juga: ASN Terekam CCTV Curi Sepeda Motor Lurah, Begini Tanggapan Pemko Binjai

Pergantian Kepsek dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Masa kerja Plh Kepsek yakni Jumilah Arif mulai berlaku pada Selasa (16/7/2024).

Sedangkan Suwarti mantan Kepsek Taddan 2 tengah dievaluasi.

Pergantian Kepsek memang sebelumnya diinginkan para wali murid sekaligus warga mengingat terjadinya polemik uang tabungan yang tak kunjung cair.

Plh Kepsek SDN Taddan 2, Jumilah Arif mengatakan bahwa di hari kedua aktif pasca liburan kenaikan kelas, seluruh siswa telah masuk sekolah kembali, alias tidak melakukan mogok sekolah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved