Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Kini Paling Dicari Setelah Pegi Bebas, Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Penyiksaan
Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas tak terkait dengan pembunuhan oleh hakim.
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas tak terkait dengan pembunuhan oleh hakim.
Seperti diberitakan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggugurkan status tersangka Pegi, yang sebelumnya disematkan penyidik Polda Jabar.
Terkini Iptu Rudiana sembali jadi serotan.
Di mana keberadaan Iptu Rudiana?
Baca juga: Syarat Tinggi Badan bagi Pelamar CPNS di 4 Instansi: Polri, Kemenkumham, BIN dan Kejagung
Dulu Iptu Rudiana rajin bersosialisasi dengan tetangga, kini Iptu Rudiana jadi orang yang tertutup sejak kasus kematian Vina viral.
Ya, perwira polisi yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan Cirebon tersebut tak lagi menampakkan batang hidungnya.
Rumahnya juga terus sepi.
Baca juga: VIRAL Pengemudi Pikap Kabur Usai Tabrak Mobil di Jalan Zainul Arifin Medan, Ngaku Relawan Capres
Tak ada lagi terlihat Iptu Rudiana bersosialisasi dengan warga sekitar.
Baca juga: Indonesia vs Filipina Duel AFF U19 Malam Ini, Daftar 23 Pemain Timnas U19 Indonesia
Hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Iptu Rudiana berpagar cokelat dengan list putih.
Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.
"Iya betul itu rumahnya," kata tetangga.
Menurut tetangga, sejak kasus Vina Cirebon heboh Iptu Rudiana sudah tak pernah terlihat lagi.
"Semenjak kejadian itu tutup aja gak pernah keluar," katanya
Padahal biasanya, Iptu Rudiana rajin melakukan sosialisasi dengan tetangga sekitarnya.
"Biasanya sih sering jalan-jalan. Solat Jumat biasanya," kata tetangga.
Menurutnya Iptu Rudiana memang sudah lama tinggal di rumah tersebut.
"Udah lama banget yah. Istrinya orang sini," kataya.
Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Keberadaan Iptu Rudiana dan kantornya di Mapolsek Kapetakan Cirebon juga tak terpantau .
Sulit menemui Iptu Rudiana meski ditunggu cukup lama.
Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.
"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.
"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.
Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.
"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Penyiksaan
Kini para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon itu nampaknya bakal melakukan 'serangan balik' ke polisi.
Bahkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum korban Eky menjadi target laporan para terpidana yang kini berada di penjara.
Iptu Rudiana yang juga perwira polisi itu akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.
Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana kasus Vina menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana soal dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana yang terjadi pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana (akan dilaporkan)," kata dia saat mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Wiwi menyatakan, empat kliennya yang kini divonis seumur hidup yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil mengaku mendapatkan penyiksaan.
Berdasarkan cerita 4 terpidana, kata dia, mereka disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota delapan tahun lalu.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Pihaknya berencana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 17 Juli 2024 hari ini
"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina)," ungkapnya.
Baca juga: Syarat Tinggi Badan bagi Pelamar CPNS di 4 Instansi: Polri, Kemenkumham, BIN dan Kejagung
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-merupakan-Kapolsek-Kesambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.