ASN Curi Motor Lurah

BIKIN MALU! Detik-detik ASN Pemko Binjai Terekam CCTV Bawa Kabur Motor Milik Lurah!

Beredar rekaman CCTV ASN Pemko Binjai bawa kabur sepeda motor milik Lurah Mencirim atas nama Sari.

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Masyarakat Kota Binjai bahkan lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dihebohkan dengan video rekaman CCTV berdurasi 2 menit 19 detik beredar di media sosial.

Di mana video yang dimaksud menunjukkan oknum ASN atas nama Edward Kenedy melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam video itu Edward yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Garpu, Kelurahan Nangka, Binjai Utara ini menggunakan pakaian dinas ASN atau PNS Edward melakukan aksi pencurian didaerah Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.

Parahnya, Edward mencuri sepeda motor dinas plat merah yang digunakan Lurah Mencirim dalam bertugas.

Camat Binjai Timur, Fazar Lubis membenarkan perihal peristiwa Lurah Mencirim atas nama Sari menjadi korban pencurian.

"Kejadiannya di rumah lurah tersebut, daerah Rambung," ujar Fazar, Rabu (17/7/2024).

Menurut dia, Edward Kenedy sudah diamankan aparat penegak hukum. Namun, dia tidak mengetahui persisnya, Edward diamankan di mana.

"Motor yang hilang pun sudah ditemukan juga," ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Iptu H Sibuea belum dapat memberikan komentar terkait hal tersebut.

Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke penyidik yang menangani perkara tersebut.

Dia beralasan, saat ini masa peralihan dari Plt Kapolsek Selesai menjadi Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan.

"Ke sana aja (kantor) langsung, konfirmasi ke penyidiknya atau kapolsek," ucap H Sibuea.

Edward diketahui ASN di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Dia disebut pernah dipenjara atau mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai atas kasus jambret telepon genggam.

Peristiwa tersebut dilakukan Edward di Jalan Raimuna Raya, Kelurahan Berngam, Binjai Kota, Jum'at 7 Februari 2020 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved