Rekonstruksi Pembunuhan Rita Sinaga

Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Rita Sinaga Ogah Akui Rekonstruksi, Yakin Kliennya Tak Bersalah

Lie Pin Chien, pelaku pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga menjalani rekonstruksi.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Lie Pin Chien, saat rekonstruksi di rumahnya yang jadi lokasi pembunuhan di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lie Pin Chien, pelaku pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga menjalani rekonstruksi.

Sebanyak 14 adegan yang diperagakan pelaku, saat rekonstruksi yang digelar di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (16/7/2024) pagi.

Menurut Kuasa Hukum tersangka, Nasib Butar-butar rekontruksi tersebut tidak sesuai dengan pengakuan kliennya.

Ia meyakini bahwa, kliennya tidak melakukan pembunuhan terhadap rekan wanitanya tersebut.

"Sesuai keterangan klien kita bahwa, dia tidak ada melakukan pembunuhan. Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," kata Nasib kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).

Katanya, saat rekonstruksi berlangsung kliennya sempat ingin memperagakan reka adegan sesuai yang dilakukannya, hingga menemukan korban telah tewas dalam keadaan terganggu di dapur rumah.

Namun, hal tersebut tidak diperbolehkan oleh penyidik lantaran tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

"Mau membuat rekonstruksi sebenarnya tadi tidak diperbolehkan. Jadi adegan hanya di situ saja, kalau memang seperti itu keterangan dari tersangka ya dilihatlah, makanya dia tidak mengakui," sebutnya.

Nasib menjelaskan bahwa, kliennya terpaksa mengakui perbuatannya sesuai BAP lantaran didesak.

"Dia harus mengakui itu, karena dia terintimidasi. Ada dilakukannya intervensi, itu yang disampaikan kepada saya. Ada tekananlah, sehingga ia mau tidak mau mengatakannya mengikuti alur BAP yang sudah ada," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya bahwa Rita Jelita Sinaga meninggal karena gantung diri.

"Dari pihak kami, Rita meninggalnya ya karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Apa yang disampaikan dia (Lie Pin Chien), dia merasa tertekan," ujarnya.

"Posisinya tertekan, makanya dia mengakui dan mengikuti rekonstruksi sesuai yang diharapkan dari penyidik. Menurut klien kita, dia murni gantung diri," sambungnya.

Nasib juga menceritakan bahwa, reka Adegan yang diperagakan tersebut hanya sebagian saja yang menurut kliennya terjadi saat itu.

"Alur (adegan) satu sampai mau pergi ke Berastagi itu benar. Karena dia tidak puas, dia melakukan bunuh diri. Pada saat tergantung klien kita menurunkan mungkin masih bisa diselamatkan," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved