Terkait Pencegahan Perkawinan Anak, Konsorsium PERMAMPU Kritisi Peraturan dan Cara Pandang Penguasa
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan keluarga sebagai institusi utama pencegahan perkawinan usia anak dan di bawah 19 tahun.
Seluruh peserta menyetujui pentingnya membangun nilai dan pendidikan keluarga yang ditanggungjawabi oleh seluruh anggota keluarga yang mencakup pendidikan HKSR, penanaman nilai-nilai agama, kepemimpinan perempuan, pentingnya pendidikan yang setara bagi perempuan dan laki-laki, membangun komunikasi terbuka dalam keluarga mengenai seks dan gender, saling menghargai dan melindungi, serta diskusi kritis untuk pencegahan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun dan dampaknya.
“Konsorsium PERMAMPU bersama dampingan dan jaringannya siap mengadvokasi lahirnya Strada (Strategi Daerah) dan terus mengadakan penyadaran mengenai HKSR Perempuan khususnya dalam konteks perkawinan usia anak dan usia di bawah 19 tahun,” pungkas Dina Lumbantobing. (*/top/Tribun-Medan.com)
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERMAMPU Sambut Hari Aborsi Aman, Pendidikan Publik tentang Hak Azasi Perempuan atas Aborsi Aman |
|
|---|
| Rayakan Hari Kesehatan Seksual 2025, PERMAMPU Tekankan Pentingnya Pemahaman tentang Perubahan Iklim |
|
|---|
| Perayaan Hari Keluarga Nasional, PERMAMPU Dorong Pembaharuan Nilai Menuju Kesetaraan dalam Keluarga |
|
|---|
| PERMAMPU Klarifikasi Hoaks Tawarkan Skema Angsuran 88 Miliar dan tak Bekerjasama dengan BPVP Padang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Permmapu-hari-Anak.jpg)