Sumut Terkini
16 Anggota Geng Motor di Siantar yang Tertangkap Dijebloskan ke Penjara
Dipimpin Kabag Log AKP Zulham yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memastikan bahwa lima dari 16 anggota geng motor yang tertangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (15/6/2024) dilanjutkan ke persidangan
Dis (16)
Wir (16)
Gil (16)
Jo (16)
Gab (15)
If (16)
Ra (15)
AMA (17)
Ra (15)
Ad (16)
Al (16)
Ki (15)
An (17)
JS (16)
FA (15).
Akhirnya ke-16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Pematangsiantar-memastikan-bahwa.jpg)