Sumut Terkini

16 Anggota Geng Motor di Siantar yang Tertangkap Dijebloskan ke Penjara

Dipimpin Kabag Log AKP Zulham yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memastikan bahwa lima dari 16 anggota geng motor yang tertangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (15/6/2024) dilanjutkan ke persidangan 

Dis (16)

Wir (16)

Gil (16)

Jo (16)

Gab (15)

If (16)

Ra (15)

AMA (17)

Ra (15)

Ad (16)

Al (16)

Ki (15)

An (17)

JS (16)

FA (15).

Akhirnya ke-16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved