Medan Terkini

Polisi Pulangkan 3 Terduga Provokator Kerusuhan Warga vs Aparat di Desa Sampali Saat Penggusuran

Polrestabes Medan memulangkan tiga terduga provokator kericuhan di Jalan Haji Anif, setelah sempat diamankan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun dan kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan memulangkan tiga terduga provokator kericuhan di Jalan Haji Anif, setelah sempat diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun menyebut, ketiganya dipulangkan untuk sementara.

Teddy menyebut, apabila masuk proses penyelidikan akan dipanggil lagi.

Diketahui ketiganya adalah Rahmantua alias Tuek, HRN dan AL disebut-sebut sebagai orang yang memprovokasi massa hingga mengakibatkan kerusuhan dan dibakarnya mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang.

"Iya, dipulangkan sementara. Nanti akan kita panggil lagi sesuai keterangan tahapan penyelidikan," kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Sabtu (13/7/2024).

Polisi menyebutkan Rahmantua alias Tuek juga membuat laporan Polisi ke Polrestabes Medan.

Dia merasa keberatan lantaran mobilnya dirusak saat terjadi penggusuran berujung bentrokan.

Namun demikian belum diketahui siapa yang dilaporkan apakah Satpol PP atau aparat kepolisian dan TNI.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang luka-luka, dua diantaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.

Satu diantaranya bernama nama Noto luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan.

Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.

"Ada tadi beberapa korban. 3 laporan yang kena. 2 yang dibawa klinik,"kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan, Kamis (11/7/2024) di lokasi.

Selain korban luka, satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang turut dibakar.

Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.

Terlihat, mobil ini rusak parah pada bagian depan dan dalam kemudi.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved