Berita Viral

PNS Asal Deli Serdang yang Kerja di Semarang Tertipu 1,3 Miliar, Tertipu Modus Kerja Like e-Commerce

Malang nian nasib PNS satu ini, ia harus mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar lantaran dijanjikan dapat upah besar dari pekerjaan ringan.

Kompas.com
PNS Asal Deli Serdang yang Kerja di Semarang Tertipu 1,3 Miliar, Tertipu Modus Kerja Like e-Commerce 

TRIBUN-MEDAN.com - Malang nian nasib PNS satu ini, ia harus mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar lantaran dijanjikan dapat upah besar dari pekerjaan ringan.

PNS asal Semarang tersebut tergoda pekerjaan yang cukup mudah dilakukan di platform Ecommerce.

Diminta hanya nge-like produk di Ecommerce ternyata pekerjaan ini hanya modus penipuan belaka. 

PNS di Semarang itupun lemas dan tak sanggup terus diminta melunasi uang hingga Rp 1,3 miliar.

Penipuan itu dilakukan dengan menyebar link di media sosial secara acak.

Lalu korban yang terpancing akan masuk ke dalam grup WA yang menawarkan kerja paruh waktu hanya dengan memberi like di aplikasi ecommerce.

Korban dijanjikan upah besar atas pekerjaan itu, tapi jaringan penipu itu mengharuskan korban untuk mengirim sejumlah uang sebelum mulai bekerja memberi like.

"Tugasnya hanya nge-like produk di Shopee, nanti kita memberikan link setelah korban transfer," ujar Gendong, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Gendong mengaku tidak tahu berapa jumlah korban yang telah ditipu selama dirinya bergabung di jaringan itu 1,5 tahun.

Sebab, korban sangat banyak dan jumlah transaksi mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.

Awalnya, Gendong diajak teman bergabung dalam jaringan.

Namun, dia kemudian menjadi ketua kelompok yang menggerakkan 12 anggota untuk menipu warga Indonesia tanpa ia sadari sama sekali.

"Saya sudah bekerja 1,5 tahun. Gaji sebulan 900 dolar (USD) sekitar Rp 13 jutaan.

Bos lihat kinerja kita, jika omzet banyak nanti bisa naik pangkat," kata Gendong.

Dia mengatakan, bosnya telah menyiapkan link untuk memancing para korban dan tim yang mengurus korban setelah bergabung dalam pekerjaan bohongan itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved