Deli Serdang

Kisruh Penggusuran Sampali Berbuntut Panjang, Pemkab Deliserdang dan Warga Saling Lapor

Kericuhan saat penertiban bangunan pergudangan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut berbuntut panjang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kericuhan saat penertiban bangunan pergudangan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut berbuntut panjang.

Pemkab Deliserdang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, Damkar Deliserdang melapor karena mobil pemadam dibakar warga dan beberapa petugas luka-luka.

Sementara Satpol PP melaporkan karena ada personel menjadi korban penganiayaan warga.

"Laporan dari petugas Damkar karena mobil pemadam kebakarannya dibakar, laporan dari anggota Satpol PP dari Kabupaten Deli Serdang karena dilempar,"kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, Sabtu (13/7/2024).

Selain Damkar dan Satpol PP, satu warga bernama Rahmantua alias Tuek juga melapor ke Polrestabes Medan.

Dia melapor karena mobilnya merasa dirusak saat Satpol PP, dibantu Polisi, TNI menertibkan bangunan gudang di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan pada Kamis 11 Juli lalu.

Diketahui, Rahmantua alias Tuek ini sempat diamankan Polisi karena diduga provokator kerusuhan.

"Laporan dari Rahmantua alias Tuek karena mobilnya dirusak."

Kapolrestabes Medan menyebut pihaknya akan meneliti dahulu ketiga laporan ini.

Mereka akan melihat secara utuh kejadian, termasuk mengumpulkan rekaman video dari masyarakat saat kerusuhan.

Di antaranya siapa yang membakar mobil damkar menggunakan molotov, melempar petugas dan merusak mobil Rahmantua.

Sementara Rahmantua dan dua orang lainnya yang sempat ditangkap karena diduga sebagai provokator sudah dipulangkan.

"Kita akan bekerja keras memfaktakan bagaimana posisi masing-masing laporan."

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved