Ricuh Penertiban di Sampali

Kronologi Ricuh Penertiban Bangunan Gudang di Sampali, Satpol PP: Gak Punya Izin Bangunan Gedung

Mereka membakar ban, melempar batu sampai akhirnya mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kerusuhan terjadi saat Pemkab Deliserdang dibantu aparat Polisi dan TNI menertibkan bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Muhammad Awal Kurniawan mengatakan, awalnya pihaknya mau merubuhkan bangunan tak berizin di lokasi.

Rupanya, sejumlah warga menolak dan menyerang petugas dan menghalangi alat berat.

Mereka membakar ban, melempar batu sampai akhirnya mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar.

Awal menyebut masyarakat salah paham terkait penggusuran ini.

Padahal, pihaknya tidak ada menggusur pemukiman penduduk di sekitar.

"Tadi ada miss komunikasi dengan warga. Hari ini kita tak ada membongkar tempat tinggal. mis komunikasi lah, warga ada membakar ban bekas,"kata Muhammad Awal, Kamis (11/7/2024).

Meski ada penolakan, Satpol PP berhasil merubuhkan bangunan dan lahan bertembok.

Awal menyebut, sebanyak 25 bangunan ini tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PGB).

Bahkan sebelum dirubuhkan, Pemkab Deliserdang disebut telah melayangkan surat peringatan berulang kali ke pemilik gedung hingga pemberitahuan mengosongkan lahan.

"Sudah kita layangkan surat panggilan tapi tidak merespon."

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang luka-luka, dua diantaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.

Satu diantaranya bernama nama Noto luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan.

Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved