Berita Medan

Disnaker Berikan BPJS TK kepada 14 Ribu Pekerja Informal, Terdiri dari Guru Hingga Kader Posyandu

Disnaker Kota Medan telah menargetkan 29 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 60.220 pekerja informal bisa  dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan
Suasana kantor Pemerintahan Kota Medan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/10/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, memberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BPJS TK)kepada 14 ribu pekerja informal
 
Sebanyak 14 ribu pekerja informal yang diberikan BPJS TK  oleh Disnaker Medan itu terdiri dari, kader posyandu, guru dan tenaga kependidikan swasta baik SD maupun SMP di Kota Medan.

Kepala Disnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.
 
"Saat ini total jumlah pekerja informal di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tercatat sebanyak 214.555 orang," jelasnya, Kamis (11/7/2024). 

Dikatakannya, Disnaker Kota Medan telah menargetkan 29 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 60.220 pekerja informal bisa  dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

"BPJS TK yang akan digunakan itu ada dua program manfaat, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ucapnya.
 
Apalagi, menurutnya, para pekerja informal yang diberikan perlindungan BPJS TK  ini merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dengan melayani masyarakat.
 
"Kita ketahui kader posyandu, kader PKK dan guru merupakan ujung tombak kita melayani masyarakat, sehingga sudah sepantasnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial," sebutnya.
 
Upaya Pemkot Medan melindungi para pekerja informal BPJS TK  itu tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta seperti perusahaan.
 
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maka perusahaan dinilai banyak membantu pemerintah kota dalam melindungi masyarakatnya.
 
"Saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan ikut berpartisipasi program CSR ini. Semoga semakin banyak perusahaan melindungi pekerja informal, sehingga target 29 persen segera dicapai," jelasnya.

(cr5/tribun-medann.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved