Berita Viral

RAZMAN Laporkan Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Alasannya Timbulkan Problem Panjang

Pengacara Razman Nasution bakal melaporkan hakim Eman Sulaeman setelah memvonis membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina

HO
Pengacara Razman Nasution bakal melaporkan hakim Eman Sulaeman setelah memvonis membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina 

Oleh karena itu, Razman menyebut jika hakim Eman membaca pasal tersebut maka tidak mungkin keluar poin 5 di putusan praperadilan Pegi Setiawan.

"Kok dia sudah mengikat putusan berikutnya, hakim apa dukun, apa tuhan karena itu kami sepakat dengan tim lainnya akan melakukan perlawanan dan melaporkan Eman Sulaeman ke komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," tutupnya.

Atas putusan yang dinilai salah tersebut, Razman akan melaporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA.

Sebelumnya, Razman Nasution, salah satu yang getol menyuarakan Pegi Setiawan pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon kini turut bereaksi usai dinyatakan bebas.

Keterangan Razman Nasution yang menyebut Pegi Setiawan adalah pelaku dipatahkan Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024).

Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan dinyatakan bebas.

Baru-baru ini, Razman Nasution mengaku menghargai dan putusan terhadap kebebasan Pegi Setiawan.

Namun, ia tetap tidak sependapat dengan putusan hakim Eman Sulaeman.

Hal itu diungkapnya melalui Instagramnya yang mengunggah pernyataan Polda Jabar saat rilis usai Pegi Setiawan bebas.

"Meskipun DR. RAN tidak sependapat dgn putusan hakim Eman Sulaiman terkait Praperadilan Pegi Setiawan, namun sebagai.Lawyer Profesional DR. RAN menghargai dan menghormati putusan tersebut dan justru banyak hal yg harus didiskusikan terkait Diktum- Diktum Putusan agar kedepan bisa menjadi pertimbangan yang lebih substantif," kata Razman Nasution pada unggahan terbarunya, pada Senin (8/7/2024).

Razman mengaku akan menganalisa kembali jika kasus Pegi ini kembali berlanjut.

"Apakah putusan ini akan berakhir sampai di Pegi atau akan ada lagi episode berikutnya karena itu mari sama sama kita cermati dan analisa perkembangannya. Bismillah....!!!. (Medan_8 Juli '24)" tandasnya.

Disentil Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Disisi lain, salah suasa Hukum Pegi Setiawan, Toni TM menyindir pedas pengacara Razman Nasution.

Pasalnya Razman sempat ngotot menuding Pegi sebagai tersangka kasus Vina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved