Berita Viral
Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan, Tak Diizinkan Parkir jika Tak Bayar Rp130 Ribu
Viral di media sosial warga luar kota Medan keluhkan biaya parkir berlangganan.
|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
3. Foto kendaraan Tampak depan.
Adapun tarif pembelian stiker parkir berlangganan:
1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun
2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.
3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.
Parkir berlangganan ini berlaku hanya di wilayah retribusi parkir Kota Medan. Ada 145 titik wilayah retribusi parkir di Kota Medan :
1 Jl Merak Jingga
2 Jl. Puteri Hijau
3. Jl.HM. Yamin
4. Jl.Merak Jingga Dalam
5. Jl. Puteri Hijau II
6. Jl. Prof. HM. Yamin
7. Jl. Timor
8. Jl. Veteran
9.Jl. Sutomo
Berita Terkait: #Berita Viral
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-warga-luar-Kota-Medan-keluhkan-program-parkir-berlangganan.jpg)