Berita Viral
Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan, Tak Diizinkan Parkir jika Tak Bayar Rp130 Ribu
Viral di media sosial warga luar kota Medan keluhkan biaya parkir berlangganan.
|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Seperti diketahui, Program parkir berlangganan mulai berlaku sejak Senin (1/7/2024) lalu.
Penerapan biaya parkir berlangganan ini sesuai dengan hasil rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Berikut tempat pembelian stiker parkir berlangganan :
1. Pengujian Pinang Baris.
2. Taman Ahmad Yani.
3. Pengujian Amplas.
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.
6. Pos Bus Listrik J-City.
7. Suzuya Marelan.
8. Mal Pelayanan Publik.
9. Jukir terdekat.
Untuk syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP.
2. Foto Copy STNK.
Berita Terkait: #Berita Viral
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-warga-luar-Kota-Medan-keluhkan-program-parkir-berlangganan.jpg)