Langkat Terkini

Polisi Mediasi Warga dan Pengamen di Langkat yang Dituding Lakukan Pelecehan

Polisi bersama warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis alias Zuan.

TRIBUN MEDAN/HO
Polisi bersama warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis alias Zuan (36) seorang pengamen di Langkat, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polisi bersama warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis alias Zuan (36) seorang pengamen di Langkat

Pasalnya Zuan dituding melakukan pelecehan seksual.

“Saya rasa, ini hanya miss komunikasi saja. Sebaiknya kita selesaikan saja dengan cara kekeluargaan. Sehingga, semua pihak dapat kembali hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas, Aipda Diswan S, di Aula Polsek Stabat, Selasa (9/7/2024).

Tujuan mediasi ini lanjut Diswan, untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bermusyawarah yang baik.

Agar isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat, tidak merugikan semua pihak. Serta tidak menjadi momok yang menyudutkan seseorang atau kehidupan sosial di tengah masyarakat.

Sedangkan Kepala Lingkungan VII Bantenan, Ahmad Zais yang hadir di sana mengaskan, agar semua pihak menahan diri.

“Kepada Zuan, di mana pun kita tinggal, kita harus menjaga norma dan etika yang baik. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Kepada warga yang meposting hal negatif di medsos, agar segera menghapusnya,” ujar Zais.

Artinya, tidak semua persoalan harus ditempuh dengan jalur hukum. Ada cara mediasi yang bisa ditempuh, untuk menyelesaikannya.

Yakni dengan bermusyawarah secara kekeluargaan, jauh lebih nyaman untuk mencari mufakat yang baik.

“Alhamdulillah, Insyaallah itu hanya terjadi miss komunikasi, kesalahfahaman antara kedua belah pihak. Hari ini, warga dan pihak yang terkait sudah tabayyun. Semoga dengan tabayyun ini, membuahkan hasil yang terbaik dan memperbaiki diri kedepannya,” ucap Zais.

Setelah itu, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang difasilitasi penyidik Polsek Stabat.

Mereka pun saling bersalaman sebagai bentuk saling memaafkan antara satu dengan yang lainnya.

Dikabarkan sebelumnya, nasib naas dialami Azwardi Lubis alias Zuan (36) warga Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen dari cafe ke cafe ini, dituding melakukan pelecehan seksual.

Bahkan Zuan dan keluarganya sempat mau dimassa saat warga beramai-ramai mendatangi kontrakannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved