Sumut Terkini
Pangdam I BB Angkat Bicara Kasus Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Curiga Ayahnya Dibunuh
Diungkapkan Hasan, dukungan ini diberikan karena beberapa waktu terakhir di dalam pemberitaan di media-media TNI selalu dikaitkan dengan kasus ini.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
YST terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan untuk melarikan diri.
Saat dimunculkan dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024), YST pun harus naik kursi roda karena kakinya telah ditembus peluru.
Baca juga: Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Di hadapan awak media, Kapolda Sumut, Agung Setya Imam, mengatakan kedua pelaku ini merupakan eksekutor.
Mereka membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan pertalite.
"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Pangdam I/BB Serahkan Penyidikan Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu ke Kepolisian
Agung menyebut sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.
Hal itu, kata Agung, diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.
"Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban,"ujar Jenderal Polisi yang baru promosi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga ini.
Baca juga: Kejaksaan Blak-blakan Ungkap Kesalahan Fatal Polda Jabar, Pegi Bebas, CCTV Kasus Vina Disembunyikan
Baca juga: Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Kakinya
Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Mulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.
"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan,"ujar Agung.
Kata Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar.
Hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.
Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua pelaku ini, masing-masing berinisial YST dan RAS yang kini sudah di Mapolres Tanah Karo.
Untuk Pasal yang dikenakan pada kedua pelaku ini hingga motifnya, kata Agung masih dalam pengembangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pangdam-I-Bukit-Barisan-Mayjen-Mochamad-Hasan-merespon-pernyataan-Nina-Wati.jpg)