Breaking News

Sumut Terkini

Pangdam I BB Angkat Bicara Kasus Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Curiga Ayahnya Dibunuh

Diungkapkan Hasan, dukungan ini diberikan karena beberapa waktu terakhir di dalam pemberitaan di media-media TNI selalu dikaitkan dengan kasus ini.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, pada Kamis (27/6/2024) lalu mulai menemui titik terang.

 Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam saat rilis di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) mengungkapkan,  telah mengungkap jika peristiwa tersebut murni kasus kejahatan.

Amatan www.tribun-medan.com, pada saat paparan tadi tampak Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, juga tampak turut hadir saat rilis tersebut.

Usai pemaparan Kapolda, Hasan tampak sempat memberikan beberapa statemen tentang kasus ini.

"Saya hadir di sini, TNI khususnya Kodam I/BB memberikan dukungan penuh kepada kepolisian," ujar Hasan.

Diungkapkan Hasan, dukungan ini diberikan karena beberapa waktu terakhir di dalam pemberitaan di media-media TNI selalu dikaitkan dengan kasus ini.

TNI menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian.

"Kami menyatakan dukungan penuh terkait langkah-langkah apa yang akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut," ungkapnya.

Dari pemaparan yang dibawakan langsung oleh Agung, didapatkan fakta jika rumah Sempurna Pasaribu merupakan aksi kejahatan.

2 Pelaku yang Ditangkap

Tim Polda Sumut dan Polres Karo menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kedua pelaku disebut polisi sebagai eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pada pada Kamis (27/6/2024) dini hari lalu.

Polda Sumut telah mengungkap cara keduanya melakukan eksekusi pembakaran.

Adapun kedua eksekutor itu ialah inisial RAS dan inisial YST alias Selawang.

Terduga pelaku disebut-sebut oknum anggota salah satu ormas.

Tersangka RAS ditangkap hari Sabtu (6/7/2024), dan YST ditangkap pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved