Berita Viral

Awalnya Kekeuh, Polisi Akhirnya Akui Tendang Afif Maulana, Pantas Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah?

Awalnya kekeuh tak terlibat kematian Afif Maulana siswa SMP di Padang yang diduga tewas usai disiksa polisi, kini anggota polisi akui tendang Afif ke

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Awalnya Kekeuh, Polisi Akhirnya Akui Tendang Afif Maulana, Pantas Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah? 

Hal senada juga diungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengaku memang polisi telah menendang motor hingga membuat Aditya dan Afif Maulana jatuh di Jembatan Kuranji.

"Terjatuh, Aditya juga luka-luka. Pengakuanya (ditendang atau tidak) masih kami cari pengakuan, tapi disenggol, dipepet terus jatuh terguling-guling, si Adityanya aja luka-luka," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Menurutnya polisi menangkap saat Aditya sedang mencari handphone.

"Yang menjatuhkan polisi di depan, di belakang swipernya langsung ngambil. Posisi saat itu itu Aditnya mencari handphone, langsung ditangkap," katanya.

Pada saat itu baik Aditya maupun polisi sudah tak lagi melihat Afif Maulana.

"Afif gak lihat lagi, sudah gak ada saat itu. Tentu kalau ada Afif ditangkap itu. Keterangan Adit juga keterangannya seperti itu dia lihat gak ada siapa-siapa," katanya.

Ketika ditangkap, Aditya sudah memberi tahu polisi bahwa Afif Maulana diduga melompat dari Jembatan Kuranji.

"Saat dibawa ketika itulah muncul bahwa 'pak itu teman saya ,loncat', gak percaya polisi karena baru mengumpulkan ke polsek. Sampai polsek ngomong gitu lagi, nah baru diperiksa, ternyata Afif mengajak loncat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Keluarga Ternyata tak Boleh Lihat Jenazah Afif Maulana Secara Utuh

Disisi lain sebelumnya keluarga ternyata tak boleh lihat jenazah Afif Maulana secara utuh usai proses autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Sumatera Barat.

Pihak keluarga mengaku hanya boleh melihat wajahnya.

Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan usai proses autopsi pihak keluarga Afif Maulana (13) hanya diperbolehkan melihat bagian wajah saja atau tidak secara utuh tubuh Afif.

Tidak diketahui pasti alasan pihak keluarga dilarang melihat secara utuh jenazah Afif, namun menurut LBH Padang pihak Polda Sumatera Barat tak menyampaikan alasan kuat.

"Ini hanya boleh melihat wajahnya saja. Setelah kami proses tanpa alasan kuat juga, keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya," kata Diki di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved