Breaking News

Sumut Terkini

ASN Puskesmas di Langkat Dipungli Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah, Berkedok untuk Mengisi SKP

Adapun pungli yang dimaksud yaitu, pengutipan uang berkedok untuk membantu operator mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP). 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
UPT Puskesmas Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  

"Tak ada patokan harga, seizin hati saja," sambungnya. 

Tak hanya itu, selain membeberkan isu pengutipan uang SKP, pegawai yang bekerja di UPT Puskesmas Desa Lama juga mengalami kecemburuan sosial. 

Pasalnya, anak kepala puskesmas yang diketahui berinisial SRM yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) masih terdaftar di database puskesmas. 

Padahal yang bersangkutan sudah tak pernah nampak lagi wujudnya di UPT Puskesmas Desa Lama. 

"Sekarang sudah tidak lagi, kemarin itu karena untuk akreditasi kita kan perlu. Dan dia (SRM) juga mempuni. Apa salahnya gitu saya pikir, cuma ini udah gak lagi, saya delete dong," ucap Taroreh. 

Taroreh juga menegaskan kalau TKS selama mengabdi di puskesmas tidak mendapat gaji. 

Namun informasi yang diperoleh wartawan dari beberapa sumber jika, TKS digaji sebesar Rp 100/150 ribu perbulan, yang bersumber dari iuran para ASN di puskesmas. 

"Tidak ada gaji, dan TKS tidak pernah dikutip atau dimintai uang saat mereka masuk. Dan mereka masuk mau mengabdi. Artinya setelah dia masuk, ikuti lah peraturan yang ada di Puskesmas," Tutup Taroreh.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved