Sumut Terkini
6 Ruas Jalan di Simalungun Terindikasi Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar
Ada enam ruas Jalan di Kabupaten Simalungun yang jadi Temuan BPK.RI dengan desain yang tidak sesuai, yakni
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujar Ratama menyatakan bahwa penyedia bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan, ketepatan tempat penyerahan.
"Kasus-kasus seperti ini bukan hal yang baru di dunia konstruksi, apalagi dalam pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Banyak kasus dijumpai namun pada akhirnya banyak juga tak ada penyelesaiannya alias menguap seperti air," ujarnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Simalungun-Radiapoh-Hasiholan-Sinaga-saat-meninjau-perbaikan.jpg)