Medan Terkini

LBH Medan Kirim Surat ke Kodam I/BB, Minta Makam Remaja yang Tewas Diduga Dianiaya TNI Diekshumasi

Kasus tewasnya remaja bernama Michael Histon Sitanggang (15), belum mendapatkan titik terang.

TRIBUN MEDAN/HO
Tim LBH Medan, menunjukkan bukti surat saat mendatangi markas Denpom I/5 Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus tewasnya remaja bernama Michael Histon Sitanggang (15), belum mendapatkan titik terang.

Disebut-sebut, remaja warga Jalan Pelikan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, itu tewas diduga dianiaya oleh Bintara Pembina Desa atau Babinsa.

Namun belakangan, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Siagian membantah keterlibatan personelnya dalam kasus tewasnya remaja tersebut.

Rico menyebutkan bahwa, korban tewas lantaran terjatuh di Bantaran Rel Kereta Api Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Pernyataannya pun dibantah oleh, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syaputra.

Menurut Irvan, pernyataan Kapendam I/BB itu tidak benar dan tidak berdasarkan.

Katanya, adapun dugaan penganiayan tersebut bermula saat korban sedang duduk-duduk di lokasi kejadian, pada Jumat (24/5/2024) lalu.

Saat itu, korban melihat adanya aksi tawuran antar kelompok remaja di lokasi tersebut.

Saat aksi tawuran itu berlangsung, Babinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP melakukan penertiban.

"Sehingga diduga menyebabkan kerumunan tawuran berlari ke arah korban, lalu diduga seorang anggota TNI menangkap korban dan memukul bagian lehernya, hingga korban terjatuh ke bawah jembatan di rel kereta api," kata Irvan kepada Tribun-medan, Rabu (3/7/2024).

Ia mengatakan, akibat pukulan tersebut kepala korban berdarah dan pada saat korban mau naik ke jembatan.

Aparat tersebut kemudian mencengkram baju korban dan melemparkannya ke arah rel.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dibagian dada, tangan, kaki, hingga kepalanya.

"Atas kejadian itu, ibu korban dalam keadaan masih berduka mendatangi Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan polisi," sebutnya.

Kata Irvan, sesampainya di Polsek Medan Tembung, petugas mengarahkan ibu korban untuk membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 (Denpom) Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved