Medan Terkini

Jukir yang Viral Main Judi Slot Pakai Mesin E-parking Diringkus Polisi

Seorang juru parkir (Jukir) diringkus polisi, karena bermain judi online pakai mesin e-parking.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun memberikan keterangan terkait penangkapan jukir yang main judi slot pakai mesin e-parking 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang juru parkir (Jukir) diringkus polisi, karena bermain judi online pakai mesin e-parking.

Pelaku yakni berinisial JS (29) warga Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, jukir ini ditangkap petugas, pada Sabtu (29/6/2024) kemarin.

Katanya, pelaku ini ditangkap setelah sempat viral bermain judi slot memakai mesin e-parking.

"Jadi anggota kita mendapatkan informasi, dimana tersangka ini menggunakan mesin e-parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan untuk bermain judi dan viral di media sosial," kata Teddy, Rabu (3/7/2024).

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung meringkus jukir ini.

Kepada polisi, jukir ini mengaku bermain judi slot menggunakan mesin e-parking ini dengan cara melakukan deposit.

"Jukir ini bermain judi slot menggunakan website www.jokergaming.com. Jadi cara bermainnya harus deposit dulu," sebutnya.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa.

Satu unit mesin e-parking, uang tunai sebanyak Rp 91 ribu, kartu jukir, dan dua blok karcis parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Sesuai arahan bapak Walikota Medan, bahwa diambil tindakan tegas yang menyalahgunakan fasilitas yang diberikan kepada jukir," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved