Medan Terkini
Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, RSU Mitra Sejati Sebut Siap Diperiksa
RSU Mitra Sejati Medan angkat bicara usai dilaporkan ke Polda Sumut dugaan malapraktik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Adam menjelaskan, tewasnya balita berusia 2 tahun bermula pada 27 Juni lalu saat korban hendak operasi bibir sumbing yang ke dua kalinya di RSU Mitra Sejati Medan.
Sebelumnya, sudah dioperasi dan berhasil tanpa masalah.
Sebelum dioperasi, tepatnya 27 Juni sore, korban diminta berpuasa keesokan harinya dari pagi hingga pukul 13:00 WIB.
Siang harinya 28 Juni, salah satu dokter diduga menyebut korban memiliki penyakit jantung.
Jelang korban dimasukkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) pernyataan dokter disebut berubah lagi, menjadi kelainan paru-paru
"Menjelang masuk ke ruang Picu, pernyataan dokter berubah lagi dan menyatakan ada kelainan paru-paru."
Selanjutnya Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun tersebut masuk ke dalam ruangan dan disuntik bius.
Kata Adam, kulit korban membiru dan langsung dipindahkan ke ruangan Intensive Care Unit (ICU).
Kali ini dokter bilang korban alergi bius sehingga kulitnya membiru.
"Dokter menyatakan ada alergi bius. Itu yang menjadi keganjilan bagi kita."
Sekira pukul 18:00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Akibat kejadian ini keluarga korban merasa adanya dugaan malpraktek di RSU Mitra Sejati Medan.
"Kita menduga ada yang malapraktik. Kenapa, proses keterangan dari dokter dari tanggal 27 ada tiga perbedaan pendapat yang dijelaskan. Dari mulai penyakit jantung, paru-paru dan alergi. Sementara dari operasi pertama dia itu bibir sumbing kenapa bisa terjadi seperti itu kita tanya."
Kuasa hukum korban lain, Rudi Kurniawan sebelum tindakan operasi dokter tidak menjelaskan apapun.
Mengenai korban memiliki riwayat penyakit jantung, alergi paru-paru sepengetahuan keluarga tidak ada.
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rika-Lidia-Wati-Kanan-ibu-dari-Atarrazka-Kenzi-Hamizan-balita-berusia-2-tahun.jpg)