Berita Nasional
Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Jadi Jutawan, Jika Pegi Setiawan Bisa Menang Sidang Praperadilan
Bukan tanpa alasan. Sebab Pegi Setiawan pada saat peristiwa Vina dan Eky tewas, dia tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
KENAPA Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Otak Pembunuhan Vina Setelah 8 Tahun, Karena Viral Lagi?
Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku akan menunjukkan bukti DPO yang dikeluarkan oleh Polda Jabar.
Di mana menurut dia, Pegi Setiawan yang ditangkap sebagai tersangka ini berbeda dengan ciri-ciri yang diumumkan kepolisian.
"Itu akan kami jadikan bukti bahwa DPO Pegi/Perong rambut keriting, tinggi 160, tinggal di Banjarwangunan."
"Yang ditangkap ini rambutnya tidak keriting, Pegi Setiawan ini lurus, alamatnya di Kepompongan."
"Umurnya DPO 32 2024, Pegi baru 28 tahun," jelas dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Berita Terkait: #Berita Nasional
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KENAPA-Polisi-Baru-Bisa-Tangkap-Pegi-Otak-Pembunuhan-Vina-Setelah-8-Tahun-Karena-Viral-Lagi.jpg)