Kompolnas Cek Kebakaran di Karo

Kompolnas Pastikan akan Beri Perhatian Serius untuk Menangani Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Kami justru sampai ke sini karena memberikan perhatian lebih, jadi media kan teman kita juga partner kita juga dalam bekerja.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Ketua Harian Kompolnas Irjen. Pol. Dr. Benny Jozua Mamoto (tengah), mendengarkan paparan dari Kasubbid Fiskom Ditlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian (kiri), perihal identifikasi TKP kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Selasa (2/7/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, memastikan akan memberikan atensi khusus untuk penanganan peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diketahui, rumah Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran pada Kamis (27/6/2024) dini hari lalu yang menyebabkan Sempurna bersama tiga orang anggota keluarganya menjadi korban.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke lokasi kejadian kebakaran rumah Sempurna Pasaribu merupakan bagian dari atensi. Dimana, ia mengungkapkan atensi ini juga karena melihat korban kebakaran ini merupakan jurnalis.

"Kami justru sampai ke sini karena memberikan perhatian lebih, jadi media kan teman kita juga partner kita juga dalam bekerja. Makanya kami sering ditanya dengan teman-teman di jakarta tentang penanganan ini, ada waktunya kami turun. Sekaligus ada tugas jadi sekalian kami turun ke sini," ujar Benny, Selasa (2/7/2024).

Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024) kemarin. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Diungkapkan Benny, kedatangannya ke Kabupaten Karo khususnya ke TKP rumah Sempurna Pasaribu merupakan bentuk pengawasan dari eksternal. Dirinya menjelaskan, dimana pihaknya ingin melihat sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim dari Polres Tanah Karo terkait peristiwa ini.

"Kami sebagai pengawas eksternal itu hanya turun supervisi apakah penanganannya sudah sesuai dengan SOP tahapannya sudah dilalui, sudah maksimal atau belum," katanya.

Sebagai informasi, suasana terbaru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Sempurna Pasaribu yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tak hanya dibatasi menggunakan garis polisi.

Di lokasi ini, tampak sudah dipasangi penutup menggunakan seng yang diperkirakan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan TKP.

Pantauan di lokasi, tampak beberapa personel Polres Tanah Karo masih tetap berjaga-jaga di lokasi bekas rumah Sempurna Pasaribu.

Di dinding penutup yang terbuat dari seng tersebut, terlihat juga ditempel spanduk yang bertuliskan imbauan bagi masyarakat yang mengetahui perihal kebakaran tersebut, bisa melaporkan ke posko penanganan perkara.

Dimana, di bawahnya bertuliskan nama dan nomor telepon beberapa personel yang turut menangani kasus tersebut.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved