Medan Terkini

Kini Juru Parkir di Medan Digaji Perusahaan, Dishub Pemko Medan Imbau Segera Daftar Ulang ke Vendor

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, meminta setiap juru parkir (jukir) resmi untuk segera mendaftar ulang ke perusahaan vendor

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Mobil dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution dipasang stiker parkir berlangganan dan menunjukkan hasil scan barcode stiker, usai upacara HUT Kota Medan ke-434 tahun, Senin (1/6/2024). Dishub Medan meminta para jukir untuk mendaftarkan ulang ke pihak ketiga, agar bisa bekerja dalam program parkir berlangganan 


Berikut tempat pembelian stiker parkir berlangganan :


1. Pengujian Pinang Baris.


2. Taman Ahmad Yani.


3. Pengujian Amplas.


4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.


5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.


6. Pos Bus Listrik J-City.


7. Suzuya Marelan.


8. Mal Pelayanan Publik.


9. Jukir terdekat.


Untuk syarat pembelian stiker: 

1. Foto Copy KTP.

2. Foto Copy STNK.

3. Foto kendaraan Tampak depan.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved