Berita Viral
Padahal Polisi Punya 4 Bukti, Firli Bahuri Masih Ngotot Bantah Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
Eks Ketua KPK Firli Bahuri membantah pernyataan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Persidangan kasus korupsi.
Di sisi lain, polisi belum menahan Firli yang sudah berstatus tersangka. Namun, Ade Safri meyakini tidak akan kabur.
"Tidak (kabur). Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara aquo dengan JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," ujar Ade Safri.
SYL Ngaku Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku memberi jam tangan ke Ketua Komisi IV DPR, Sudin dan Rp 500 juta ke eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini terungkap ketika SYL dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).
Pemberian hadiah itu sebagai tanda terima kasih dan persahabatan.
SYL mengaku memberikan itu karena bisa meloloskan anggaran di Kementerian Pertanian.
Kendati demikian, pemberian uang itu diakuinya bukan terkait penanganan kasus korupsi, tetapi sebagai tanda persahabatan.
SYL Beri THR dan Hadiahi Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV DPR
SYL mengakui adanya pemberian sejumlah uang dan jam tangan mewah kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR.
Salah satu legislator yang disebut menerima hadiah SYL adalah Ketua Komisi IV DPR, Sudin.
SYL menyebut pemberian hadiah berupa jam tangan mewah kepada Sudin karena berhasil meng-gol-kan pengajuan anggaran Kementan soal pengadaan pupuk.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu mengungkapkan kesepakatan pemberian hadiah itu terjadi ketika dia dan Sudin tengah bertemu empat mata usai rapat antara Komisi IV DPR dan Kementan.
Namun, SYL memperkirakan jam tangan yang diinginkan Sudin harganya tidak mencapai puluhan juta rupiah.
"(Usai Rapat di DPR) kita sambil duduk, minum kopi, sepakat akan membelikan ja, Saya tak tahu berapa harga jamnya. Sepikiran saya paling harganya Rp 20-30 juta saja, karena bukan Rollex atau apa," ujar SYL di persidangan.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SYL-Akui-Beri-Rp-13-Miliar-ke-Eks-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-Akibat-Terus-Diselidiki-2-Kali-Pemberian.jpg)