Sumut Terkini

Komisi C DPRD Kota Binjai Panggil Dinas dan Pihak Ketiga Soal Pembangunan Kubah Masjid Al-Fatih

Belum lama ini, Komisi C DPRD Binjai juga datang melihat Masjid Al-Fatih di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Binjai Timur.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Penampakan kubah Masjid Al-Fatih yang berada di areal Islamic Center Kota Binjai, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/6/2024). 

Untuk kubah ini saja, dianggarkan senilai Rp 1,3 miliar. Namun belakangan, hasilnya kurang memuaskan dan bahkan menimbulkan polemik.

Buntutnya, persoalan ini menyita perhatian Korps Adhyaksa di Kota Binjai. Kajari Binjai, Jufri menyebut, proyek pembangunan Masjid Al-Fatih masih dalam masa pemeliharaan.

"Jika ada pekerjaan yang kurang sempurna seperti pada kubah Masjid Al-Fatih, pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan," ujar Jufri, Jumat (28/6/2024).

Disoal apakah dapat dilakukan penundaan bayar oleh Pemko Binjai karena ada retensi atau masa pemeliharaan sisa lima persen lantaran proyek menimbulkan polemik, dia menjawab sah-sah saja. 

Artinya, sisa lima persen yang belum dibayarkan oleh Pemko Binjai disebut sebagai jaminan pemeliharaan.

“Setiap proyek selalu ada retensi lima persen sebagai jaminan pemeliharaan. Retensi lima persen tersebut dapat dicairkan dengan memberikan garansi sebagai penggantinya," ucap Jufri.

"Bila ada pekerjaan yang tidak sempurna, baik karena rusak maupun hal lainnya, dan rekanan tidak memperbaiki pekerjaan tersebut, maka garansi tersebut dapat diklaim sebagai pengganti perbaikan pekerjaan yang kurang baik," sambungnya.

Dengan demikian, Pemko Binjai atau Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sejatinya harus meneliti proyek tersebut dengan teliti serta benar. 

Jangan dibayarkan sisa termin lima persen jika terdapat kesalahan atau tidak sesuai RAB dalam pengerjaannya.

Kubah Masjid Al-Fatih Binjai memang terlihat berbeda dari masjid umumnya. Adalah terdapat perbedaan lengkungan pada kubah masjid yang megah tersebut.

Adapun perbedaannya yakni, lengkungannya masuk ke dalam. Umumnya kubah masjid memiliki lengkungan keluar.

Karenanya, penampakan kubah masjid ini menjadi perhatian. Selain itu, memunculkan kekhawatiran terkait kualitas bangunannya.

Namun begitu, Kepala Bidang Bina Marga, Ridho Indah Purnama mengklaim, perbedaan lengkungan tersebut adalah inovasi terbaru.

Ridho tidak secara gamblang memberi penjelasan terkait lengkungan ke dalam pada kubah Masjid Al-Fatih Binjai.

Dia hanya mengirimkan sejumlah gambar terkait inovasi kubah terbaru tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved