Sumut Terkini

Komisi C DPRD Kota Binjai Panggil Dinas dan Pihak Ketiga Soal Pembangunan Kubah Masjid Al-Fatih

Belum lama ini, Komisi C DPRD Binjai juga datang melihat Masjid Al-Fatih di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Binjai Timur.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Penampakan kubah Masjid Al-Fatih yang berada di areal Islamic Center Kota Binjai, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Polemik soal pembangunan kubah Masjid Al-Fatih Kota Binjai yang diduga tak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB), kembali mendapat sorotan. 

Kali ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Binjai. 

Belum lama ini, Komisi C DPRD Binjai juga datang melihat Masjid Al-Fatih di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Binjai Timur.

Kedatangan legislator menyikapi adanya surat masuk ke Gedung DPRD Binjai.

Ketua Komisi C DPRD Binjai, Yudi Pranata juga tak banyak berkomentar terkait mega proyek tersebut. 

Namun demikian, dia mengakui, kedatangan mereka menyikapi surat yang masuk ke DPRD Binjai bahwa adanya laporan pembangunan Masjid Al-Fatih diduga tidak sesuai bestek.

"Ada laporan yang masuk ke DPRD Binjai dan kami diperintahkan ketua untuk meninjau. Kalau masalah bangunan kita bukan ahli konstruksi," ucap Yudi, Senin (1/7/2024). 

Karena bukan ahli konstruksi, politisi Partai Gerindra ini akan memanggil dinas terkait. 

"Kita panggil nanti dinas terkait sesuai dengan bestek atau tidak," ujar Yudi. 

"Kalau ada kejanggalan, kita panggil pihak ketiganya. Masalah kubah, kita tanya dulu PPK dan PPTK, nanti kita panggil," sambungnya. 

Disoal kapan pemanggilan terhadap dinas maupun pemborong, Yudi tidak dapat memastikan. 

"Nanti kita sesuaikan jadwalnya, ini masih ada pembahasan LPJ. Nanti setelah LPJ, kita panggil dinas terkait," ucap Yudi. 

Dikabarkan sebelumnya, persoalan terkait kubah di Masjid Al-Fatih yang diduga tak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) mendapat perhatian khusus atau sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. 

Pasalnya, pembangunan Masjid Al-Fatih yang mengucurkan anggaran puluhan miliar ini diduga sarat dengan korupsi.

Informasi dirangkum, kubah Masjid Al-Fatih menggunakan bahan membran dengan luas 580 meter persegi. Selain itu, juga ada material spandek yang digunakan dengan luas 121 meter persegi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved