Medan Terkini
Gelapkan Sepeda Motor Warga, 3 Orang Warga Desa Helvetia Dijebloskan ke Penjara
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, para pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap tiga orang pelaku, yang melakukan penggeledahan sepeda motor milik warga.
Ketiga pelaku yakni bernama, Fendani (24), Hariati (23) dan Tomi (24). Mereka merupakan warga Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, para pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Ketiganya dilaporkan, karena telah menggelapkan satu unit sepeda motor Suzuki BK 2606 AIJ milik korban bernama Wiga Pratama, pada Minggu (16/6/2024) lalu.
"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan," kata Janton, Sabtu (29/6/2024).
Katanya, setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku Fendani di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Sabtu (22/6/2024) lalu.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fendani mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 3,1 juta, kepada pelaku Hariati, melalui perantara pelaku Tomi," sebutnya.
Kemudian, Janton menyampaikan, usai mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun memburu dua orang pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Lalu petugas menangkap dua pelaku lain, dan juga berhasil mengamankan sepeda motor korban," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah diamankan para pelaku beserta barang buktinya langsung di boyong ke kantor polisi.
"Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-para-pelaku-penggelapan-sepeda-motor_.jpg)