Medan Terkini

Jukir di Medan Diduga Kembali Kepergok Main Judi Online, Wali Kota Bobby Nasution: Pecat Saja

Seorang Juru parkir di Kota Medan kembali kepergok diduga bermain judi online menggunakan alat e-parking milik Pemko Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram
Seorang juru parkir di Kota Medan yang kembali kepergok diduga bermain judi online menggunakan alat e-parking milik Pemko Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta untuk dipecat saja. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang Juru parkir di Kota Medan kembali kepergok diduga bermain judi online menggunakan alat e-parking milik Pemko Medan.

Dari kiriman video yang di dapat, jukir tersebut menggunakan rompi jukir berwarna orange dan mengenakan topi berwarna merah duduk di simpang Mal Yuki, Jalan SM Raja Kota Medan.

Jukir tersebut terlihat sedang memegang alat e-parking dan diduga bermain judi online.

Dalam keterangan akun instagram @ceritamedancom yang Tribun Medan lihat jukir tersebut di duga bermain judi online.

"Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Medan di duga dijadikan alat bermain judi. Lokasi, jalan SM Raja seberang Ramayana Teladan," tulis keterangan dalam video yang Tribun Medan lihat, Rabu (26/5/2024).

Mengetahui hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara, Rabu (26/5/2024). Menurut Bobby Nasution, dirinya baru mengetahui informasi tersebut.

Akan tetapi, jukir yang ketahuan bermain judi online untuk dipecat saja.

"Pecat sajalah. Dari pada merugikan Pemko Medan," ucapnya.

Bobby juga meminta kepada perusahaan pihak ketiga dan Dishub Medan untuk menertibkan alat e-parking.

"Nanti akan saya perintahkan alat e-parking itu dikunci. Sehingga tidak bisa mendownload aplikasi apapun di sana," katanya.

Untuk diketahui, dalam bulan ini sudah ada dua jukir yang kedapatan di duga bermain judi online menggunakan alat e-parking.

Kejadian jukir yang diduga bermain judi online dari alat e-parking di area jalan Cik Diktiro Kota Medan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis mengatakan, sudah mengetahui video viral tersebut.

Dijelaskan Iswar, ada oknum-oknum (juru parkir) yang menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.

Menurut Iswar, seharusnya yang disalahkan itu oknumnya. Bukan alat e-parking nya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved