Berita Medan
5 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Pemalsuan STNK, BPKB, SIM Hingga Akte Cerai
EAP (28) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, KS (49) warga Jalan Medan - Binjai km 12, Kecamatan Sunggal,Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan lima orang pria sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen.
Kelima tersangka yakni berinisial, BK (18) warga Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang, FS (22) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
EAP (28) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, KS (49) warga Jalan Medan - Binjai km 12, Kecamatan Sunggal,Deliserdang.
Lalu seorang lagi berinisial H alias J warga Jalan Penampungan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa, adanya aktivitas pemalsuan dokumen.
Katanya, para pelaku ini memalsukan dokumen berupa BPKB, STNK, KTP, SIM, Kartu Keluarga dan Akte Cerai.
Awalnya, petugas menangkap tiga pelaku yakni BK, FS dan EAP.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
"Anggota kita berhasil masuk ke rumah tersebut. Dari situ kita mengamankan tiga orang pelaku," kata Teddy kepada Tribun Medan, Rabu (26/6/2024).
Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peranannya masing-masing. Dimana, pelaku BK merupakan otak dari pemalsuan dokumen tersebut.
Lalu, pelaku FS berperan sebagai pencari konsumen, pelaku EAP berperan sebagai pengantar dokumen palsu kepada konsumen.
"Saat diamankan tiga orang ini, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lagi inisial KS," sebutnya.
"KS ini merupakan konsumen, yang membuat STNK dan BPKB palsu dengan menggunakan jasa pelaku BK," sambungnya.
Teddy menyampaikan, setelah mengamankan empat orang ini.
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-pelaku-pemalsuan-dokumen-saat-dihadirkan-saat.jpg)