Tribun Wiki
Sosok Syaiful Bahri Lubis, Mantan Sekda Kota Medan Meninggal Dunia
Syaiful Bahri Lubis adalah mantan Sekda Kota Medan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Medan. Kini dikabarkan meninggal dunia.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Syaiful Bahri Lubis merupakan mantan Sekda Kota Medan yang menjabat tahun 2010 silam.
Ia merupakan pria kelahiran Semarang 8 November 1959.
Sebelum menjabat sebagai Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis malang melintang di lingkup Badan Pendapatan Daerah sejumlah Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Namun, pada Senin 24 Juni 2024, Syaiful Bahri Lubis dikabarkan meninggal dunia.
Ia mengembuskan napas terakhirnya di RS Haji Medan sekira pukul 20.15 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Medan Arrahman Pane membenarkan kabar duka ini.
Begitu juga dengan Humas Pemko Medan Viza Fhandana.
"Kami baru dikabari malam ini (bahwa beliau meninggal dunia)," kata Viza.
Baca juga: Sosok Estella Loupatty, Pesepakbola Asal Belanda Berparas Menawan Kini Bela Timnas Indonesia
Sosok Syaiful Bahri Lubis
Menurut informasi yang dirangkum Tribun-Medan.com, Syaiful Bahri Lubis tumbuh besar di Kota Padangsidimpuan.
Anak kedua dari delapan bersaudara pasangan almarhum Mohammad Ali Hanafiah Lubis dan almarhumah Hj Basiah Nasution ini sempat menimba ilmu di SD Negeri 17 Kota Padangsidimpuan.
Setelah lulus, Syaiful melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan.
Lalu, ia pun melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Padangsidimpuan.
Baca juga: Sosok Eliza Sifa, Konten Kreator yang Viralkan Ipar Adalah Maut
Hanya saja, ketika naik ke kelas dua SMA, Syaiful pindah ke Kota Bandung.
Ia melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 1 Bandung, dan lulus tahun 1979.
Usai menamatkan pendidikan SMA, Syaiful Bahri Lubis lantas mencoba peruntungan masuk seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Jalur Perintis I ke Institut Teknologi Bandung (ITB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syaiful_bahri_20160809_164141.jpg)