Sumut Terkini

PESAN Hassanudin Saat Pimpin Apel Terakhir, Akan Dukung Agus Fatoni Pimpin Sumut

Hassanudin berpesan kepada ASN, agar setelah ini tetap mendukung Agus Fatoni yang ditunjuk sebagai penggantinya, menjadi Pj Gubernur Sumut.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin apel terakhir bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Senin (24/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin apel terakhir bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (24/6/2024).

Hassanudin berpesan kepada ASN, agar setelah ini tetap mendukung Agus Fatoni yang ditunjuk sebagai penggantinya, menjadi Pj Gubernur Sumut.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumut menggantikan Hassanudin.

Sebelumnya Agus Fatoni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan Hassanudin, ditugaskan menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pergantian Penjabat Gubernur dari saya kepada Bapak Agus Fatoni ini adalah hal lumrah dalam organisasi. Saya berpesan sebagaimana kuatnya saudara-saudara mendukung saya, begitulah cinta dan kerja keras untuk mendukung Bapak Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara ke depan," kata Hassanudin.

Hassanudin pun mengenang saat pertama kali hadir di Sumut ini.

Menjadi Pj Gubernur Sumut adalah pengalaman pertama sebagai pejabat sipil.

Dukungan dari seluruh ASN, membuatnya mampu menunaikan amanat yang ia emban sejak 5 September 2023.

"Hari ini 24 Juni 2024, genap 9 bulan 19 hari saya mengemban tugas tersebut, saya berada di tengah-tengah saudara. Dalam kurun waktu itu, kita telah menjadi teman yang baik, saudara-saudara adalah staf yang dapat diandalkan dan dipercaya.

Banyak hal yang sudah kita raih, salah satunya pelaksanaan Pemilihan Presiden yang berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.

Hassanudin juga berpesan, bahwa rencana pembangunan jangka panjang Sumut tahun 2025-2045 sebagai pedoman pembangunan Sumut selama 20 tahun ke depan, dimana pada saat itu Indonesia juga akan memasuk usia emas 100 tahun.

Salah satu pesannya adalah upaya mengurangi stunting.

"Hari ini kita berada pada posisi 9 terendah prevalensi stunting," ujarnya.

Selain itu, mengupayakan persiapan-persiapan PON ke-21 yang akan digelar tiga bulan ke depan, sebagai perhelatan besar olahraga nasional.

Kemudian mengawal tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung lima bulan ke depan. 

"Tentunya tantangan dan dinamika ke depan akan semakin sulit, karena tuntutan masyarakat yang semakin besar, luas, dan kompleks, diperlukan komitmen, kecermatan, responsibilitas dan koordinasi," ucapnya.

Hassanudin juga mengucapkan maaf, atas tindakan dan ucapan kepada seluruh ASN selama memimpin. Sembari berharap, para ASN tetap melakukan pekerjaan dengan baik dan tetap semangat.

"Saya baru saja menemukan bahwa mengucapkan selamat tinggal kepada saudara-saudara semua sejauh ini merupakan hal tersulit yang pernah saya lakukan.

Kami insan yang tidak sempurna, apa yang kami lakukan tidak ada niat sengaja, apalagi melukai hati saudara-saudara semua. Sebagai Penjabat Gubernur, kami ibarat orang tua yang harus membina dan memimpin saudara-saudara, agar organisasi kita dapat berjalan dengan baik dan efektif," ujarnya.

Usai upacara, Pj Gubernur Sumut kemudian bersalam-salaman kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Suasana sedih dan haru, seketika mengelimuti momen perpisahan tersebut. Seluruh ASN pun mengucapkan selamat tinggal kepada Pj Gubernur Sumut dan meminta foto bersama. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memimpin apel terakhir bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Senin (24/6/2024).

Posisi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara akan berganti dari Hassanudin menjadi Agus Fatoni.

Pelantikan akan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Namun, usai pelantikan, baik Hassanudin maupun Agus Fatoni tidak akan langsung hadir di Kota Medan untuk melakukan serah terima dan pisah sambut jabatan.

Acara serah terima jabatan ini direncanakan akan digelar menyusul pada Kamis (27/6/2024).

"Kalau untuk pisah sambut direncanakan dilakukan Kamis ini. Tapi masih tentatif ya," ujar Fungsional Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Achmad Rasyid Ritonga saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (24/6/2024).

Pj Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni akan dilantik bersamaan dengan Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat. 

Lokasi pelantikan yakni Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.

"Kalau hari ini belum bisa dipastikan akan langsung ke Medan. Karena Pj Gubernur (Agus Fatoni) masih akan ke Palembang dulu untuk pisah sambut di sana. Jadi belum ada jadwal pasti," ucap Rasyid.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Senin (24/6/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Harianto Butar-butar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

"Iya benar akan ada penggantian di Hari Senin nanti. Yang menggantikan infonya adalah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri," ujarnya.

Harianto mengatakan, pelantikan Agus Fatoni nantinya digelar di kantor Kemendagri Jakarta.

"Nanti dilantik di Jakarta, di Kemendagri," katanya.

Harianto enggan menyebut penyebab pergantian Pj Gubernur Sumut ini. Ia mengatakan hal tersebut murni merupakan kewenangan Kemendagri.

"Saya tidak bisa bicara penyebab, karena itu sepenuhnya wewenang Kemendagri. Ada evaluasi yang mereka lakukan sehingga dilakukan pergantian," ungkapnya.

Diketahui, Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.

Ia menggantikan pasangan Gubernur Sumut Edy Rahamayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah yang habis masa jabatan.

Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang akan mengikuti Pilkada.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Senin (24/6/2024).
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Senin (24/6/2024). (Wikipedia)

Presiden RI Joko Widodo menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Dr Drs Agus Fatoni MSi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.

Nantinya, Agus Fatoni akan menggantikan Hassanudin, yang kabarnya bakal menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hassanudin sendiri disebut bakal menggantikan posisi H.Lalu Gita Ariadi.

Sosok Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut

Agus Fatoni sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Ia dilantik sebagai Pj Gubernur Sumsel di di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (2/10/2023).

Agus kala itu menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Mawardi Yahya, yang masa jabatannya telah berakhir.

Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972.

Ia merupakan seorang birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumsel dan kini jabat Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulut menggantikan Olly Dondokambey yang cuti karena mengikuti Pilgub Sulawesi Utara pada 2020.

Di Kemendagri, Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah, dikutip dari TribunSumsel. 

Posisi ini ia pegang sejak 12 Maret 2022.

Soal pendidikan, Agus Fatoni lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 1994.

Ia kemudian melanjutkan sekolah sarjana dan lulus dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta lulus tahun 1999.

Agus Fatoni juga menyelesaikan pendidikan Magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran lulus tahun 2003 dan Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, lulus tahun 2009.

Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri. 

Dikutip dari TribunManado, secara lengkap, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni

Kariernya dimulai dengan menjadi ajudan Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Lampung pada 1995-1997 hingga kemudian bertugas di Kemendagri. 

Dikutip dari TribunManado, secara lengkap, berikut riwayat pendidikan dan jabatan Agus Fatoni

- SMAN 1 tanjungkarang, Bandar Lampung (lulus 1991)

- Diploma III Pemerintahan, STPDN Jatinangor (lulus 1994)

- Sarjana (S1) Kebijakan Pemerintah, IIP Jakarta (lulus 1999)

- Magister (S2) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2003)

- Doktor (S3) Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (lulus 2009).

Karier:

- Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

- Pjs Gubernur Sulut

- Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

- Plt. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri

- Kepala Staf Pribadi Mendagri

- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri 

- Kasubdit DBH Ditjen Keuda Kemendagri

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada tanggal 27 Februari 2023, dalam jenis laporan periodik untuk tahun 2022, total kekayaan Agus Fatoni mencapai Rp 7.772.964.999.

Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, sebagai berikut: Tanah dan Bangunan dengan nilai mencapai Rp 4.287.850.000.

Properti ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Kota Bandar Lampung, Jakarta Timur, Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Properti-properti ini menjadi bagian signifikan dari kekayaan Agus Fatoni.

Alat Transportasi dan Mesin, dengan nilai sebesar Rp 63.700.000.

Mesin dan alat transportasi ini mungkin memiliki peran penting dalam aktivitas pribadi atau bisnis Agus Fatoni.

Harta Bergerak Lainnya, senilai Rp 256.600.000. Kategori ini mungkin mencakup berbagai aset bergerak seperti peralatan elektronik, perabotan, atau barang-barang berharga lainnya.

Kas dan Setara Kas dengan jumlah mencapai Rp 3.164.814.999.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved