Berita Nasional

Amunisi Pegi di Sidang Praperadilan vs Polisi, Bawa 10 Saksi dan Tim Ahli: Polisi Salah Tangkap

Sidang sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Juni 2024 . Hakim tunggal yang akan memimpin sidang yakni Eman Sulaeman .

Kolase Tribun Medan
Pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon 

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya

Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salahsatu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salah satu yang berkredibilitas baik. Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.

Lusiana Yakin Pegi Tak Terlibat

Seperti diketahui , Pegi mengajukan pra peradilan terkait dirinya yang dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka .

Pegi bersikeras jika dirinya bukanlah pelaku dan menolak ditetapkan sebagai tersangka . Pegi juga memiliki dasar dan alibi terkait dengan perlawanan yang dilakukan .

Nah, sidang pra peradilan Pegi Setiawan pada Polda Jabar akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 . Terkait dengan sidang perdana tersebut , Lusiana menyampaikan isi hatinya

Keluarga Pegi Setiawan sendiri optimis sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Senin (24/6/2024) bakal dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Pegi sudah banyak memiliki banyak alibi kuat bahwa anak pertama pasangan Rudi dan Kartini asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu tidak bersalah.

Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024).

Lusiana mengatakan, pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, pada Senin (24/6/2024).

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli demi membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu di Cirebon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved