Berita Nasional
Amunisi Pegi di Sidang Praperadilan vs Polisi, Bawa 10 Saksi dan Tim Ahli: Polisi Salah Tangkap
Sidang sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Juni 2024 . Hakim tunggal yang akan memimpin sidang yakni Eman Sulaeman .
TRIBUN-MEDAN.com - 10 saksi dan tim ahli menjadi amunisi kuasa hukum Pegi Setiawan untuk menghadapi praperadilan di pengadilan Negeri Bandung .
Sidang sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Juni 2024 . Hakim tunggal yang akan memimpin sidang yakni Eman Sulaeman .
Pihak PN Bandung sudah menyiapkan segala sesuatu untuk sidang nanti Untuk pengunjung hanya dibatas 30 sampai 40 orang saja yang bisa masuk ruangan.
Selebihnya bisa menyaksikanya lewat layar di luar ruangan .
Nah , terkait dengan rencana persidangan nanti, Tim Kuasa hukum Pegi Setiawan yakin jika polisi telah salah sangkap pada kliennya .
"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yangbtak didukung dengan SCI (scientific crime investigation). Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," katanya, Minggu (23/6/2024).
Siapkan Saksi dan Tim Ahli
Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk hadapi sidang praperadilan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.
Menurut Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, pihaknya sudah menyiapkan 10 saksi dan tim ahli sebagai amunisi memenangkan Pegi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Kami (tim kuasa hukum Polda) telah disiapkan dan kami tak menutup kemungkinan libatkan pula kuasa hukum eksternal," ujarnya.
Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya demi lancarnya jalan persidangan besok.
Terkait pengamanan persidangan, katanya, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan, namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya mencoba bekerjasama dengan polisi untuk pengamanannya.
"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang."
"Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat."
sidang
praperadilan
Pegi Menang di Sidang Prapid
Tribun-medan.com
berita nasional
Amunisi Pegi di Sidang Praperadilan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengacara-pegi-tribunmedan1.jpg)