Berita Viral
Terkuak Omongan Abdul Pasren Ogah Jujur Kasus Vina, Terpidana Sampai Bersimpuh Menangis Tetap Diusir
Ketua RT Abdul Pasren menjadi sorotan sebab menolak berkata jujur dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT Abdul Pasren menjadi sorotan sebab menolak berkata jujur dalam kasus Vina Cirebon.
Dia membuat 5 terpidana kasus Vina dipenjara.
Kelima terpidana itu yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani.
Menurut keluarga terpidana, Abdul Pasren sangat tega membiarkan mereka dipenjara padahal tidak melakukan apa-apa.
Keluarga terpidana mengungkapkan bahwa para terpidana tidur di rumah anak Ketua RT Abdul Pasren di malam kejadian itu.
Setelah dituduh melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, mereka mendatangi Ketua RT Abdul Pasren agar bersedia menjadi saksi.
Namun, Abdul Pasren menolak dengan mentah-mentah.
Mereka mendatangi rumah Abdul Pasren di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Dedi Mulyadi, pada Minggu (23/6/2024).
"Saat itu belum ada pengacara, abis magrib, ada Pak RTnya Abdul Pasren,"
"Diterimanya di teras," imbuhnya.
Sore itu, Kakak Supriyanto mengaku bersimpuh di lantai seraya mengantupkan kedua tangannya memohon kepada Pasren yang duduk di atas kursi.
Mengingat momen tersebut Kakak Supriyanto langsung berderai air mata.
"Pak Punten kami dari keluarga, mohon bapak jujur aja," ucap Kakak Supriyanto kala itu.
"Karena keterangan dari anaknya mereka tidur di sini,"
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-Abdul-Pasren-Pak-RT-yang-Diusir-Warga-Usai-Jebloskan-8-Terpidana-Kasus-Vina-Kini-Jatuh-Sakit.jpg)