Berita Viral

Tampang 3 Satpol PP Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Rp3 Juta, Dipecat, Uang Dikembalikan Rp900 Ribu

Inilah tampang tiga Satpol PP pemeras nenek Mardiana di Pekanbaru, Riau dengan meminta uang Rp3 juta karena tak punya izin rumah kontrakan

Istimewa
Tampang 3 Satpol PP Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Rp3 Juta, Dipecat, Uang Dikembalikan Rp900 Ribu 

Ketiga oknum Satpol PP ini juga tidak bisa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi untuk menanyakan izin pembangunan rumah kontrakan milik Mardiana.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian angkat bicara menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal.

"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat, dilansir dari Tribunmedan.com.

Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R.

Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer.

Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer.

Sementara R, diproses melalui Undang-Undang.

"Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses tegas karena kalau PNS ada kewenangan lain," terang Zulfahmi.

Zulfahmi sudah datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.

Zulfahmi didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menemui nenek Mardiana pada Kamis sore.

Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.

"Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000," kata dia.

Sedangkan terkait kalimat 'diselesaikan di lapangan', Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya.

Ia mengaku semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor.

"Terkait kalimat 'Mau diselesaikan di kantor atau di lapangan' Zulfahmi memastikan tak ada penyelesaian di lapangan. Semuanya harus diselesaikan di kantor dan dibayarkan secara resmi. Tidak ada itu (penyelesaian di lapangan). Itu alasan dia saja karena sudah lama mereka ini juga tak masuk kantor, jadi kantor cuma alasan saja," katanya.

Zulfahmi mewanti-wanti masyarakat agar tidak menanggapi apabila ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP meminta sejumlah uang.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved