Berita Viral

Tampang 3 Satpol PP Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Rp3 Juta, Dipecat, Uang Dikembalikan Rp900 Ribu

Inilah tampang tiga Satpol PP pemeras nenek Mardiana di Pekanbaru, Riau dengan meminta uang Rp3 juta karena tak punya izin rumah kontrakan

Istimewa
Tampang 3 Satpol PP Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Rp3 Juta, Dipecat, Uang Dikembalikan Rp900 Ribu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang tiga Satpol PP pemeras nenek Mardiana di Pekanbaru, Riau.

Baru-baru ini tiga Satpo PP di Pekanbaru menjadi sorotan setelah memeras seorang nenek bernama Mardiana dengan meminta uang Rp3 juta.

Dimana tiga Satpol PP tersebut memeras seorang nenek dengan alasan karena tak punya izin rumah kontrakan.

Video aksi dugaan pemerasan oleh oknum satpol PP tersebut dibagikan oleh akun Instagram @txtdrriau.

Dijelaskan, nenek yang menjadi korban pemungutan liar tersebut bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Parah! Nenek di Pekanbaru didatangi pria berbaju Satpol PP, dimintai uang Rp3 juta," tertulis dalam unggahan tersebut.

Disebutkan, Nenek Mardiana diperas oknum Satpol PP dengan modus izin pembangunan kontrakan.

Dalam videonya, terlihat Nenek Mardiana menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP.

Sementara, oknum Satpol PP itu memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Tiga Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru datangi  rumah nenek Mardiana dan meminta uang Rp 3 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.(istimewa)
Tiga Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru datangi rumah nenek Mardiana dan meminta uang Rp 3 juta. Kasus ini pun viral di media sosial.(istimewa) (Istimewa)

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (23/6/2024), unggahan viral itu telah dilihat sebanyak lebih dari 204 ribu kali.

Awalnya, Mardiana didatangi oleh tiga orang berbaju dinas Satpol PP berwarna coklat dan krem pada Rabu (19/6/2024).

Ketiga oknum Satpol PP itu mendatangi Mardiana tanpa surat tugas.

Lalu, Nenek Mardiana ditanya soal izin pembangunan kontrakan miliknya.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam," ungkap Mardiana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

"Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved