Tribun Wiki
Sosok Eliza Sifa, Konten Kreator yang Viralkan Ipar Adalah Maut
Eliza Rohma Puspita atau Eliza Sifa adalah konten kreator yang pertama kali memviralkan Ipar adalah Maut, hingga jadi film
Dilansir dari muslim.or.id, hamwu yang dimaksud bukan hanya ipar saja, melainkan setiap kerabat dekat isteri yang bukan mahram.
Yang masih mahram bagi suami dari keluarga istri adalah seperti ayah dan anaknya.
Al Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.
Sehingga apa yang dikatakan oleh Al Laits menunjukkan bahwa ipar itu bukan mahram bagi istri.
Yang dimaksud dengan maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat isteri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain.
Baca juga: Doa Pagi Untuk Rezeki yang Biasa Dibaca Rasulullah, Amalkan Ketika Pergi Cari Nafkah
Karena dengan mereka seringkali bertemu dan tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji itu sendiri bisa terjadi.
Kita pun pernah mendapatkan berita-berita semacam itu, dan kini justru dibuatkan filmnya.
Hadits di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram.
Karena dalam hadits sudah disebutkan pula,
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).
Namun jika bersama wanita itu ada wanita lain atau terdapat mahramnya, maka jadilah hilang maksud yang dilarang.
Ini berlaku untuk pergaulan dengan yang bukan mahram.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eliza-Sifa-tanda-tangan-kontrak.jpg)