Berita Medan
Nyolong Motor Ketika Pemiliknya Hendak Berangkat Kerja, Yopi Tarigan Ditangkap Polsek Patumbak
Saat itu korban baru saja mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah dan lupa mencabut kuncinya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda bernama Yopi Hermawan Tarigan (20) warga Jalan Pertahanan, Gang Tangkahan Batu, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Yopi ditangkap karena mencuri sepeda motor jenis Honda Beat BK 5870 AJV milik tetangganya bernama Halimah Tussakdiyah di Gang Tangkahan Batu, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak pada 16 Juli lalu.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, maling ini mencuri sepeda motor ketika korbannya hendak berangkat bekerja sekitar pukul 07:30 WIB.
Saat itu korban baru saja mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah dan lupa mencabut kuncinya.
Karena ada kesempatan dan niat, Yopi akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Sementara korban kaget ketika sudah siap-siap mau berangkat kerja, kendaraannya hilang.
"Sepeda motor diparkir di teras rumahnya posisi kuncinya lengket karena saat korban hendak pergi kerja ke daerah Delitua. Ketika mau berangkat rupanya sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di teras rumahnya,"kata Kompol Faidir Chaniago, Jumat (21/6/2024).
Polisi mengungkap, pelaku ditangkap tiga hari setelah kejadian atau tepatnya 19 Juli 2024 di persembunyiannya.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor korban.
Begitu ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah dipenjara dan terancam kurungan penjara enam tahun.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan bermotornya baik saat diparkir di rumah atau dimana pun.
Dia menyarankan masyarakat Patumbak memasang gembok atau kunci ganda untuk mengantisipasi pencurian.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Kita minta masyarakat sama-sama menjaga kendaraan dengan memasang kunci ganda baik gembok maupun rantai tambahan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Yopi-Hermawan-Tarigan-20-maling-sepeda-motor-tetangga.jpg)