Medan Terkini

15 Anak Buah Kapolrestabes Medan Masuk DPO, Begini Kata Kabid Humas Polda Sumut

15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan terkait 15 personel Polrestabes Medan yang masuk DPO, Rabu (19/6/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, ke-15 personel itu telah menjalani sidang disiplin dan di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Katanya, belasan personel polisi itu dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.

"Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH atau pemecatan, berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi kepada Tribun-medan, Rabu (19/6/2024).

Hadi menyampaikan, dari ke 15 personel itu, 10 diantaranya terlibat kasus pelanggaran disiplin Polri.

"Ada yang 10 orang diantaranya diawali pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari," sebutnya.

"Setelah dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang 30 hari dia yang tidak masuk kantor,"

"Ada yang 50-60 hari, dan pada akhirnya dianggap sebagai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota dan sudah PTDH," sambungnya.

Ia menjelaskan, setelah menjalani PTDH para personel ini baru melakukan tindakan kriminal.

"Terkait dengan adanya peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang," tuturnya.

Namun, saat disinggung soal apa saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, itu, Hadi enggan merincikan.

"Semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota polri dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Hadi juga enggan membeberkan secara jelas, alasan mengapa belasan personel tersebut masuk dalam DPO.

"Itu semangat keterbukaan kita, bahwa kita tidak mentolerir siapapun anggota yang bersalah, menyimpang perilaku, itu di lakukan penindakan secara tegas sampai dengan PTDH," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tujuan pihaknya menyebarkan informasi DPO terhadap belasan anggota yang bermasalah itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved