Berita Viral

Melahirkan di Kamar Mandi Saat Rumah Sepi, Siswi SMA Tolak Kekasih Tanggung Jawab, Takut Sama Ortu

MR dan E berpacaran selama dua tahun dan telah empat kali melakukan hubungan suami istri, hingga E hamil dan melahirkan.

Kolase
Ilustrasi Siswa SMA Hamil - Melahirkan di Kamar Mandi Saat Rumah Sepi, Siswi SMA Tolak Kekasih Tanggung Jawab, Takut Sama Ortu 

TRIBUN-MEDAN.com - Melahirkan di kamar mandi saat rumah sepi, siswi SMA tolak kekasihnya tanggung jawab.

Ia takut orang tuanya mengetahui kehamilannya.

Setelah melahirkan ia dan sang kekasih membuang bayi mereka di depan rumah warga. 

Mereka pun memantau keberadaan bayi malang itu melalui media sosial.

Baca juga: SOSOK Danis Murib Eks Prajurit TNI Baru 4 Bulan Gabung OPM, Pelaku Penembak Praka Hendrik Fonataba

Sepasang kekasih ini diamankan Polisi karena tega menelantarkan bayi hasil hubungan gelap mereka.

Mereka adalah siswi SMA berinisial E (16) dan pacarnya MR (22) yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun.

E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Tangiang Ni Dainang Dipopulerkan oleh Victor Hutabarat

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.

"Bunga (E) mengaku membuang bayi hasil hubungannya itu bersama pacarnya," kata Fadli di Mapolres Karimun, Senin (17/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com

Ilutrasi siswi SMA hamil
Ilutrasi siswi SMA hamil (HO)

Sepasang kekasih ini diamankan Polisi karena tega menelantarkan bayi hasil hubungan gelap mereka.

Mereka adalah siswi SMA berinisial E (16) dan pacarnya MR (22) yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun.

E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.

Baca juga: 4 Cara Membersihkan Kepala Kambing Sebelum Dijadikan Menu Masakan

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved