Tribun Wiki

Apa Itu Overpass, Flyover dan Underpass Serta Kegunaannya Bagi Lalu Lintas di Perkotaan

Simak penjelasan mengenai overpass, flyover dan underpass serta kegunaannya bagi lalu lintas di perkotaan

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek pembangunan underpass (terowongan) di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road, Kota Medan, Jumat (2/2). Proyek pembangunan underpass sepanjang 750 meter tersebut dibangun menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 200 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Anda mungkin sudah sering mendengar mengenai overpass, flyover, dan juga underpass.

Istilah-istilah ini sering digunakan untuk merujuk sebuah fasilitas publik yang berkaitan dengan lalu lintas.

Lantas, apa perbedaan dan kegunaan overpass, flyover, dan underpass itu?

Apakah ketiganya punya fungsi yang sama?

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Sebut Pembangunan Overpass Sudah Masuk Tahap Pemasangan Gelagar Jembatan

Overpass atau flyover

Overpass atau flyover sebenarnya memiliki makna yang sama.

Hanya saja, istilah overpass lebih umum digunakan di Amerika Serikat.

Sedangkan flyover, pengucapannya lebih sering digunakan di Inggris.

Karena keduanya memiliki arti yang sama, tentu fungsinya juga sama.

Overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun tidak di atas tanah, atau berdiri di atas jalur lain.

Baca juga: Menang dari Gugatan Masyarakat, Pemko Medan Pastikan Akan Bangun Underpass Juanda

Misalnya saja jalan raya, atau jalur kereta api.  

Umumya, overpass atau flyover ini berada di kawasan perkotaan.

Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan jalan, mempercepat waktu tempuh, menghindari daerah atau kawasan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Overpass juga menjadi penghubung jalan yang terpotong oleh jalan tol.

Dalam hal ini, overpass dapat diartikan sebagai jembatan.

Baca juga: Warga Keluhkan Proyek Underpass Jalan Gatot Subroto: Uang Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Underpass

Sedangkan underpass, adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved